KPI Ancam Sanksi Televisi Tayangkan Ciuman KD-Raul

Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Ezki Tri Rezekin mengatakan hasil pembahasan di KPI akan segera melayangkan surat teguran kepada stasiun televisi. “Tapi kami belum bisa sebutkan siapa saja yang kena sanksi,” ujarnya kepada okezone, Kamis (22/7/2010).
Surat tersebut baru akan dilayangkan setelah KPI mengadakan rapat untuk membahas isi siaran yang dinilai kurang layak. Meskipun Ezki mengakui tidak secara khusus mengadakan rapat tentang isi siaran yang menayangkan aksi ciuman antara KD dan Raul Lemos.
“Untuk mengawasi isi siaran itu kan tugasnya KPI,” tandas Ezki.
Kemarin, KD dan Raul menggelar jumpa pers di Excelsior Cafe, Jalan Radio Dalam Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juli 2010. Sepanjang berbicara dengan wartawan, keduanya terus menerus bergandengan tangan. Bahkan di tengah jumpa pers, Raul mencium bibir KD.
Kemesraan tersebut lantas ramai ditayangkan pagi hingga siang di sejumlah stasiun televisi, lewat acara infotainment. Bahkan suara masyarakat yang khawatir akan isi siaran tersebut juga datang ke KPI lewat pojok aduan di situs resmi KPI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun merasa resah dengan aksi yang dilakukan oleh Raul Lemos dan Krisdayanti. Terlebih, ciuman tersebut dilakukan oleh keduanya tanpa ada ikatan sah pernikahan dan ditayangkan ke publik lewat layar kaca televisi. (nov)