Headlines
  • Penampakan Meteor dalam Video YouTube

Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana

10 Nov 2014 / 0 Comments

Polisi menyebutkan pimpinan Front Pembela Islam, M. Rizieq Shihab, bisa terkena tindak pidana penghasutan karena sejumlah perkataannya dalam demonstrasi menolak Basuki Tjahaja Purnama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, syaratnya,

Selanjutnya...

Bisnis
Kesehatan

Kebanyakan Duduk Bikin Tulang Rapuh

Sejam sekali Budiyono beranjak dari tempat duduknya. Pegawai negeri sipil ini kemudian berkeliling ruangan...

Cara Kerja Mobil Penjernih Air Banjir

YAHESSA — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitia...

Cerita Lucu

Debat Antara Ayam dan Telur

Ketika melihat ayam betinanya bertelur, Baginda tersenyum. Beliau memanggil pengawal agar mengumumkan kepada ...

Kendaraan Di Syurga

Tiga pria meninggal dan masuk surga.Surga mempunyai peraturan bahwa setiap orang baik jahat maupun orang baik...

Teknologi
Musik

Lagu Ciptaan Dara "The Virgin" Lebih Mantap

Foto: Galuh/Okezone JAKARTA- Di album kedua The Virgin mendatang, Dara mulai ikutan menciptakan lirik. ...

Selebritis

Ariel Baru Sadar Setelah Menonton Filmnya

JAKARTA, — Nazriel Ilham alias Ariel mengaku menyadari sesuatu hal setelah ia menyaksikan perjalanan karier...

Celana Robek di Bokong, Lady Gaga Menggoda

Tak ada sensasi, bukan Lady Gaga namanya. Tidak heran, berbagai hal ekstrem dalam penampilan dipamerkanny...

Ternyata, Anak Kiki Amalia Memang Bukan Anak Markus

Photo Okezone.com JAKARTA- Kiki Amalia akhirnya mengakui jika anaknya memang bukan hasil dari pernikahan ...

Gaya Hidup

Rahasia Umur Panjang Orang Jepang

JEPANG adalah salah satu negara maju di Asia yang dikenal memiliki penduduk dengan harapan hidup tertinggi...

Pemilik Zodiak Ini Raja Selingkuh

ZODIAK ternyata memiliki pengaruh terhadap hubungan seseorang. Selain asmara, perselingkuhan pun berkaitan...

Jupe Pasang Tarif Rp 30 Juta, untuk Membuka Paha

Mantap News — Entah sekadar bercanda atau serius, artis seksi Julia Perez alias Jupe mengaku akan mematok har...

Sport

Juara, Berdych Buka Lebar Peluang ke ATP World Tour Finals

STOCKHOLM, KOMPAS.com — Petenis Ceko, Tomas Berdych, membuka peluang lolos ke turnamen akhir tahun...

Bola

Giliran Rayo Jadi Korban Ganasnya Madrid

MADRID – Babak pertama, Real Madrid hanya unggul tipis 2-1 atas tamunya, Rayo Vallecano. Namun, keran gol L...

Video
Misteri

    Mantra Pelet Melayu

    Irwan adalah pemuda lugu dan polos yang baru saja datang dari Pulau Bintan untuk menimba ilmu di salah sat More...

Kesehatan
Published On:03 Februari 2011
Posted by Admin

Jangan Memompa Susu di Toilet

Jakarta, Ibu-ibu menyusui yang kembali bekerja di kantor biasanya menggunakan toilet sebagai tempat memompa Air Susu Ibu (ASI) jika tak ada ruang menyusui di kantor. Sebaiknya tinggalkan kebiasaan memompa ASI di toilet karena lebih besar risiko terkontaminasi kuman.

Breastfeeding.about.com, Jumat (4/2/2011) tidak menyarankan ibu duduk di kursi toilet atau berada di kamar mandi untuk memompa ASI-nya karena sangat berisiko.

Meskipun toilet yang digunakan terlihat bersih, tapi tetap saja ASI yang dikeluarkan sangat mudah terkontaminasi bakteri yang ada. Padahal toilet diketahui sebagai salah satu tempat yang mengandung berbagai jenis bakteri. Sedangkan makanan bayi harus benar-benar steril.

Jika tidak terdapat ruang pojok ASI di kantor, alternatif yang bisa dilakukan adalah memakai ruang rapat yang sedang tidak terpakai atau pojok ruang di kantor yang sepi, bahkan beberapa ibu melakukannya di mobil.

Kegiatan memompa ASI harus dilakukan dalam kondisi santai, tidak terburu-buru dan berada dalam lingkungan yang bersih sehingga susu yang akan diberikan pada bayi tetap steril. Untuk itu ibu harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memompa ASI dan memilih lokasi yang tepat.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah meminta perkantoran untuk menyediakan pojok ASI (nursery room) yaitu suatu ruangan yang diperuntukkan bagi karyawan perempuan yang masih menyusui.

Pojok ASI ini mengacu pada Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menetapkan 'Pekerja atau buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja'.

Selain itu juga tercantum dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Kesehatan) pada tahun 2008 telah mengeluarkan peraturan bersama tentang peningkatan pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja. Tujuannya adalah memberi kesempatan pada pekerja perempuan untuk memberikan atau memerah ASI selama waktu kerja dan menyimpan ASI.

Sebelumnya Ketua AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) Mia Sutanto pernah mengingatkan agar-agar ibu menyusui tidak memberikan ASI di toilet jika sedang berada di tempat umum.

"Ibu-ibu jangan menyusui bayi di toilet, karena menyusui itu kan artinya memberi makan pada bayi. Kita saja tidak mau kalau harus makan di toilet, maka ibu juga sebaiknya tidak menyusui bayinya di toilet," kata Mia.

Cobalah untuk mencari tempat yang khusus menyusui (nursery room) jika berada di tempat umum. Tapi jika tidak ada, ibu bisa menyusui di musholla, ruang ganti departemen store atau jika di restoran carilah tempat yang agak memojok dan ditutupi dengan punggung sang suami. (ver/ir/detikcom.com)

About the Author

Posted by Admin on 19.08. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Admin on 19.08. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Jangan Memompa Susu di Toilet"

Leave a reply