Headlines
  • Penampakan Meteor dalam Video YouTube

Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana

10 Nov 2014 / 0 Comments

Polisi menyebutkan pimpinan Front Pembela Islam, M. Rizieq Shihab, bisa terkena tindak pidana penghasutan karena sejumlah perkataannya dalam demonstrasi menolak Basuki Tjahaja Purnama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, syaratnya,

Selanjutnya...

Bisnis
Kesehatan

Kebanyakan Duduk Bikin Tulang Rapuh

Sejam sekali Budiyono beranjak dari tempat duduknya. Pegawai negeri sipil ini kemudian berkeliling ruangan...

Cara Kerja Mobil Penjernih Air Banjir

YAHESSA — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitia...

Cerita Lucu

Debat Antara Ayam dan Telur

Ketika melihat ayam betinanya bertelur, Baginda tersenyum. Beliau memanggil pengawal agar mengumumkan kepada ...

Kendaraan Di Syurga

Tiga pria meninggal dan masuk surga.Surga mempunyai peraturan bahwa setiap orang baik jahat maupun orang baik...

Teknologi
Musik

Lagu Ciptaan Dara "The Virgin" Lebih Mantap

Foto: Galuh/Okezone JAKARTA- Di album kedua The Virgin mendatang, Dara mulai ikutan menciptakan lirik. ...

Selebritis

Ariel Baru Sadar Setelah Menonton Filmnya

JAKARTA, — Nazriel Ilham alias Ariel mengaku menyadari sesuatu hal setelah ia menyaksikan perjalanan karier...

Celana Robek di Bokong, Lady Gaga Menggoda

Tak ada sensasi, bukan Lady Gaga namanya. Tidak heran, berbagai hal ekstrem dalam penampilan dipamerkanny...

Ternyata, Anak Kiki Amalia Memang Bukan Anak Markus

Photo Okezone.com JAKARTA- Kiki Amalia akhirnya mengakui jika anaknya memang bukan hasil dari pernikahan ...

Gaya Hidup

Rahasia Umur Panjang Orang Jepang

JEPANG adalah salah satu negara maju di Asia yang dikenal memiliki penduduk dengan harapan hidup tertinggi...

Pemilik Zodiak Ini Raja Selingkuh

ZODIAK ternyata memiliki pengaruh terhadap hubungan seseorang. Selain asmara, perselingkuhan pun berkaitan...

Jupe Pasang Tarif Rp 30 Juta, untuk Membuka Paha

Mantap News — Entah sekadar bercanda atau serius, artis seksi Julia Perez alias Jupe mengaku akan mematok har...

Sport

Juara, Berdych Buka Lebar Peluang ke ATP World Tour Finals

STOCKHOLM, KOMPAS.com — Petenis Ceko, Tomas Berdych, membuka peluang lolos ke turnamen akhir tahun...

Bola

Giliran Rayo Jadi Korban Ganasnya Madrid

MADRID – Babak pertama, Real Madrid hanya unggul tipis 2-1 atas tamunya, Rayo Vallecano. Namun, keran gol L...

Video
Misteri

    Mantra Pelet Melayu

    Irwan adalah pemuda lugu dan polos yang baru saja datang dari Pulau Bintan untuk menimba ilmu di salah sat More...

Kesehatan
Published On:12 Oktober 2010
Posted by Admin

Pemerintah RI Minta Taiwan Klarifikasi Kasus Penarikan Indomie

Klarifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap Taiwan mengenai kandungan zat pengawet nipagin pada kecap yang disertakan dalam kemasan mi instan asal Indonesia, Indomie. Otoritas berwenang di Taiwan mesti menjelaskan bahwa produk dari Indonesia aman dikonsumsi.

Melalui Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, klarifikasi yang dilakukan tersebut sangat penting karena informasi yang salah tentang satu produk akan memengaruhi perdagangan produk ekspor Indonesia yang lain.

Mari Elka Pangestu mengatakan dari Jakarta “Kita minta badan pengawas obat dan makanan di sana (Taiwan) memberikan klarifikasi bahwa produk kita sudah memenuhi standar internasional, tidak berbahaya.”

Kabar yang diberitakan bahwa, Taiwan menarik peredaran Indomie dari sejumlah supermarket sebab dianggap mengandung zat pengawet nipagin (methyl parahydroxi benzoate). Yaitu sejenis zat yang biasa digunakan untuk produk kosmetik ini terdapat pada kecap yang disertakan dalam kemasan mi instan.

"Kandungan nipagin pada kecap manis dalam varian tertentu produk Indomie sudah sesuai peraturan menteri kesehatan tentang persyaratan standar kandungan pengawet makanan." Kata Mari Elka Pangestu

Kustantinah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, berdasarkan aturan dalam negeri, batas maksimal penggunaan nipagin pada kecap manis 250 miligram per kilogram. Aturan tersebut mengacu pada standar keamanan makanan global Codex Alimentarius Comission. Batas maksimal penggunaan nipagin dalam kecap manis pada Codex Alimentarius Comission malah lebih besar yakni 1.000 miligram per kilogram. Kustantinah mengakui, Taiwan memang memiliki standar yang berbeda dalam penggunaan nipagin pada kecap.

“Walaupun berbeda,dua-duanya aman dan sesuai standar internasional,” katanya.

Dia juga menjelaskan produk mi instan di pasaran dalam negeri yang terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM aman untuk dikonsumsi.

Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian juga menegaskan, pemerintah tidak segansegan untuk melayangkan nota protes kepada Taiwan bila penarikan Indomie didasari motif persaingan dagang. Pemerintah berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh industri nasional.

“Jika memang diketahui ada yang tidak adil,baik dari sisi pemberitaan ataupun pengenaan sanksi, pemerintah akan memberikan perlindungan,” ucapnya.

Hatta juga mempertanyakan penarikan Indomie yang baru dilakukan saat ini.Padahal,Indomie sudah masuk ke Taiwan sejak 20 tahun lalu. Pemerintah berharap penanganan kasus Indomie dilakukan secara adil.“Jangan sampai orang memerangi, kita diam saja. Kan begitu kalau perang dagang,” lanjut Hatta.

MS Hidayat yang merupakan Menteri Perindustrian (Menperin) menengarai kasus Indomie terjadi akibat ulah importir nakal. Menurutnya, fokus Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lebih pada agar persaingan tetap berjalan fair.

“Indomie sudah mematuhi aturan dan aman dikonsumsi.Soal perang dagang dengan pemain luar atau dalam negeri, saya pikir itu terlalu jauh. Lebih ke masalah impor paralel oleh importir tidak resmi,”kata Hidayat.

Wakil Ketua Kantor Perdagangan di Jakarta (TETO) Chen Win-Ping membantah larangan beredarnya Indomie di Taiwan merupakan korban persaingan dagang tak sehat.

“Hal itu tidak benar. Petugas kesehatan kami sebenarnya telah menemukan ada kandungan bahan pengawet di atas standar nasional dalam Indomie sejak Mei lalu,”ujar Chen.

Dia mengatakan, setelah penemuan pertama itu,pihaknya sudah melapor ke Kementerian Perindustrian Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini. Otoritas di Taiwan juga sudah menghubungi Indofood sebagai produsen Indomie untuk mengurangi kandungan bahan pengawet hingga memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah Taiwan.

“Namun, setelah kami adakan razia lagi minggu lalu, kami masih menemukan kandungan bahan pengawet yang berada di atas standar nasional. Maka itu, kami telah meminta semua pemilik swalayan atau toko untuk sementara memindahkan produk Indomie dari rak penjualan,”kata Chen.

Ketika ditanya mengenai tentang larangan oleh Pemerintah Taiwan terhadap peredaran produk Indomie di negaranya,Chen mengatakan,otoritas Taiwan tidak akan melakukan hal tersebut asalkan Indofood merevisi kandungan zat pengawet dalam produknya hingga memenuhi standar nasional Taiwan

About the Author

Posted by Admin on 19.25. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Admin on 19.25. Filed under , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Pemerintah RI Minta Taiwan Klarifikasi Kasus Penarikan Indomie"

Leave a reply