Headlines
  • Penampakan Meteor dalam Video YouTube

Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana

10 Nov 2014 / 0 Comments

Polisi menyebutkan pimpinan Front Pembela Islam, M. Rizieq Shihab, bisa terkena tindak pidana penghasutan karena sejumlah perkataannya dalam demonstrasi menolak Basuki Tjahaja Purnama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, syaratnya,

Selanjutnya...

Bisnis
Kesehatan

Kebanyakan Duduk Bikin Tulang Rapuh

Sejam sekali Budiyono beranjak dari tempat duduknya. Pegawai negeri sipil ini kemudian berkeliling ruangan...

Cara Kerja Mobil Penjernih Air Banjir

YAHESSA — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitia...

Cerita Lucu

Debat Antara Ayam dan Telur

Ketika melihat ayam betinanya bertelur, Baginda tersenyum. Beliau memanggil pengawal agar mengumumkan kepada ...

Kendaraan Di Syurga

Tiga pria meninggal dan masuk surga.Surga mempunyai peraturan bahwa setiap orang baik jahat maupun orang baik...

Teknologi
Musik

Lagu Ciptaan Dara "The Virgin" Lebih Mantap

Foto: Galuh/Okezone JAKARTA- Di album kedua The Virgin mendatang, Dara mulai ikutan menciptakan lirik. ...

Selebritis

Ariel Baru Sadar Setelah Menonton Filmnya

JAKARTA, — Nazriel Ilham alias Ariel mengaku menyadari sesuatu hal setelah ia menyaksikan perjalanan karier...

Celana Robek di Bokong, Lady Gaga Menggoda

Tak ada sensasi, bukan Lady Gaga namanya. Tidak heran, berbagai hal ekstrem dalam penampilan dipamerkanny...

Ternyata, Anak Kiki Amalia Memang Bukan Anak Markus

Photo Okezone.com JAKARTA- Kiki Amalia akhirnya mengakui jika anaknya memang bukan hasil dari pernikahan ...

Gaya Hidup

Rahasia Umur Panjang Orang Jepang

JEPANG adalah salah satu negara maju di Asia yang dikenal memiliki penduduk dengan harapan hidup tertinggi...

Pemilik Zodiak Ini Raja Selingkuh

ZODIAK ternyata memiliki pengaruh terhadap hubungan seseorang. Selain asmara, perselingkuhan pun berkaitan...

Jupe Pasang Tarif Rp 30 Juta, untuk Membuka Paha

Mantap News — Entah sekadar bercanda atau serius, artis seksi Julia Perez alias Jupe mengaku akan mematok har...

Sport

Juara, Berdych Buka Lebar Peluang ke ATP World Tour Finals

STOCKHOLM, KOMPAS.com — Petenis Ceko, Tomas Berdych, membuka peluang lolos ke turnamen akhir tahun...

Bola

Giliran Rayo Jadi Korban Ganasnya Madrid

MADRID – Babak pertama, Real Madrid hanya unggul tipis 2-1 atas tamunya, Rayo Vallecano. Namun, keran gol L...

Video
Misteri

    Mantra Pelet Melayu

    Irwan adalah pemuda lugu dan polos yang baru saja datang dari Pulau Bintan untuk menimba ilmu di salah sat More...

Kesehatan
Published On:22 Oktober 2012
Posted by Admin

Kasus Simulator, KPK Lengkapi Pemeriksaan Polri


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangani sepenuhnya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan Kepolisian atas perkara lima tersangka kasus tersebut. Kelima tersangka itu adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

"KPK akan melengkapi pemeriksaan dan juga akan melakukan pemeriksaan," kata Abraham melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (22/10/2012) sore.

Abraham menanggapi langkah Polri yang menyatakan telah memutuskan untuk tak lagi melakukan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke KPK. Selain kelima orang itu, KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka.

Sejauh ini, KPK baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko, mengingat sengketa penanganan kasus simulator SIM itu belum selesai hingga hari ini.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai, seharusnya pelimpahan kasus dari Kepolisian ke KPK tidak berlangsung terlalu lama. Paling tidak, menurut Zulkarnain, kasus itu sudah dilimpahkan ke KPK paling lambat 10 hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato pada 8 Oktober lalu.

"Saya rasa enggak terlalu sulit ya (melimpahkan berkas dari Polri ke KPK). Itu kan sudah dikoordinasikan dengan Polri dan sudah ada arahan presiden. Jadi, secara hukum sudah tepat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyatakan tidak melanjutkan penyidikan kasus simulator SIM. Ini merupakan jawaban atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Polri pada Kamis (18/10 2012). Surat tersebut meminta Polri menghentikan penyidikan kasus simulator.

Menurut Boy, penyidik Bareskrim Polri tidak lagi melakukan penyidikan untuk lima tersangka yang ditetapkan Polri sebelumnya. Kelima tersangka akan diserahkan pada KPK sepenuhnya. Untuk menjawab surat tersebut, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menyerahkannya pada KPK sore ini atau paling lambat besok, Selasa (23/10/2012).

Penanganan kasus simulator SIM ini memunculkan ketegangan hubungan antara Kepolisian dan KPK setelah kedua lembaga penegak hukum itu seolah berebut kewenangan. Setelah KPK menetapkan empat tersangka kasus ini, Kepolisian meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Adapun tiga dari lima tersangka Polri itu juga menjadi tersangka di KPK.

Sengketa kewenangan ini kemudian ditengahi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan, agar penanganan kasus ini diserahkan pada KPK. Namun, jika ditemukan kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa akan ditangani oleh Polri.

About the Author

Posted by Admin on 06.25. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Admin on 06.25. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Kasus Simulator, KPK Lengkapi Pemeriksaan Polri"

Leave a reply